Gubernur Koster Tetapkan UMK Bali 2020, di Tabanan Upah Naik 8,51 Persen Menjadi Segini Mengubah

Mengubahnya – Gubernur Koster Tetapkan UMK Bali 2020, di Tabanan Upah Naik 8,51 Persen Menjadi Segini. Tim Dewan Pengupahan ini diantaranya dari unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dan unsur pekerja.

Leave a comment