Mengubahnya – UMK Bali Naik 8,51 Persen, Federasi Serikat Pekerja Sebut Standar Upah Layak Masih Jauh dari Harapan.
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali sebesar 8,51 persen baru saja ditetapkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, Kamis (21/11/2019).

Category: 51 Persen