Mengubahnya – 20 Persen Perusahaan di Badung Belum Bayar Sesuai UMK, Perusahaan Bakal Terancam Sanksi Ini.
Gubernur Bali Wayan Koster telah menandatangani Keputusan Gubernur Bali Nomor 2235/03-G/HK/2019 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2020.
