Penjual Es Pencuri Tas Kapolsek Berisi Senjata Api di Pura Sakenan Denpasar Divonis 2 Tahun Mengubah

Mengubahnya – Penjual Es Pencuri Tas Kapolsek Berisi Senjata Api di Pura Sakenan Denpasar Divonis 2 Tahun. Wayan Soma alias Yeremia (45) terlihat pasrah dan hanya bisa menerima saat majelis hakim mengganjarnya dengan pidana penjara selama dua tahun.

Leave a comment