Mengubahnya – Pertama Kali Terjadi, Terpidana Perkara Narkotik Bayar Denda Tunai Rp 1 Miliar.
Terpidana perkara narkotik, Michael Wijaya, melalui kerabatnya membayar uang denda Rp 1 miliar ke Kejari Denpasar, Bali, Jumat (29/11/2019).

Mari Mengubahnya Menjadi Baik Yaitu Perilaku Kita
Mengubahnya – Pertama Kali Terjadi, Terpidana Perkara Narkotik Bayar Denda Tunai Rp 1 Miliar.
Terpidana perkara narkotik, Michael Wijaya, melalui kerabatnya membayar uang denda Rp 1 miliar ke Kejari Denpasar, Bali, Jumat (29/11/2019).
