Pertama Kali Terjadi, Terpidana Perkara Narkotik Bayar Denda Tunai Rp 1 Miliar Mengubah

Mengubahnya – Pertama Kali Terjadi, Terpidana Perkara Narkotik Bayar Denda Tunai Rp 1 Miliar. Terpidana perkara narkotik, Michael Wijaya, melalui kerabatnya membayar uang denda Rp 1 miliar ke Kejari Denpasar, Bali, Jumat (29/11/2019).

Leave a comment