Mengubahnya – Kebijakan Pemutihan Berakhir, Pemprov Bali Kantongi Pajak Sebesar Rp 685,5 Miliar.
Kebijakan yang lebih familiar disebut dengan pemutihan yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 tahun 2019 itu telah berakhir

Mari Mengubahnya Menjadi Baik Yaitu Perilaku Kita
Mengubahnya – Kebijakan Pemutihan Berakhir, Pemprov Bali Kantongi Pajak Sebesar Rp 685,5 Miliar.
Kebijakan yang lebih familiar disebut dengan pemutihan yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 tahun 2019 itu telah berakhir
