Mengubahnya – Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta Dituntut 15 Tahun Penjara.
Sudikerta dinilai bersalah melakukan penipuan dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 150 miliar

Mari Mengubahnya Menjadi Baik Yaitu Perilaku Kita
Mengubahnya – Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta Dituntut 15 Tahun Penjara.
Sudikerta dinilai bersalah melakukan penipuan dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 150 miliar
