Mengubahnya – Tarif Angkutan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akan Naik 10,16% Per 1 Desember 2019.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif angkutan penyeberangan di 20 lintas penyeberangan mulai 1 Desember 2019 mendatang.

Tag: Tarif Angkutan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akan Naik 10